Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 42 Tahun 2011

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN INSENTIF GURU NGAJI KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2011

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 42 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) BANTUAN INSENTIF GURU NGAJI KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
24 November 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
24 November 2011
Sumber
Subjek
APBD - KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 543 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan