Peraturan ini mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Bulungan, dengan mencakup revisi anggaran, perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, revisi prioritas dan program, serta penyesuaian rencana kerja dan anggaran. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah tetap relevan dan dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas yang berubah sepanjang tahun anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat