Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Integrasi Program Kartu Sehat Kabupaten Tangerang ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Mekanisme Integrasi; Pengelolaan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional; Pendanaan dan Mekanisme Pembayaran; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat