Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 15 Tahun 2006

PEMBENTUKAN KECAMATAN BANDAR NEGERI SEMUONG, AIR NANINGAN, BULOK DAN KELUMAYAN BARAT KABUPATEN TANGGAMUS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 15 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BANDAR NEGERI SEMUONG, AIR NANINGAN, BULOK DAN KELUMAYAN BARAT KABUPATEN TANGGAMUS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanggamus
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
21 Desember 2006
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2006
Tanggal Berlaku
22 Desember 2006
Sumber
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Bidang
Halaman ini telah diakses 514 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan