Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2018

SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I menyatakan Ketentuan Umum BAB II menyatakan Prinsip dan Metode Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah BAB III menyatakan ASas, Tujuan dan Ruang Lingkup BAB IV menyatakan Perencanaan Partisipatif BAB V menyatakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah BAB VI menyatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah BAB VII menyatakan Rencana Strategis Perangkat Daerah BAB VIII menyatakan REncana Kerja Pembangunan Daerah BAB IX menyatakan Renvana Kerja Perangkat Daerah BAB X menyatakan Pembangunan Jangka Menengah Desa BAB XI menyatakan Rencana Kerja Pemerintah Desa BAB XII menyatakan Sistematika Penulisan Dokumen Perencanaan BAB XIII menyatakan Koordinasi, Pengendalian, Evaluasi dan Pengawasan BAB XIV menyatakan Kelembagaan BAB XV menyatakan Perubahan Dokumen Perencanaan BAB XVI menyatakan Ketentuan Peralihan BAB XVII menyatakan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 812 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan