Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 17 Tahun 2019

Pedoman Penerimaan Peserta Didik baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Serang.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Prosedur dan Mekanisme PPDB; 3. Penyelenggaraan PPDB; 4. Kegiatan Pasca PPDB; 5. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi; 6. Perjanjian Kerja Sama; 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Serang.
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
13 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2019
Tanggal Berlaku
14 Mei 2019
Sumber
LD.2019/17
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan