ANALISIS JABATAN STRUKTURAL DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BURU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD. No. 2017/95, LL Kab Buru : 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Struktural Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pentaan kelembagaan untuk kebersamaan dan kepegawaian berbasis kinerja untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perlu disusun Analisis Jabatan Struktural Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru. Analisis jabatan ini dimaksudkan untuk dapat menjadi pertimbangan dalam pengisian formasi Jabatan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Buru Nomor 50.b Tahun 2008 tentang Analisis Jabatan pada Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 50.b) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|