BAB I menyatakan tentang Ketentuan Umum BAB II menyatakan Maksud, tujuan dan manfaat dari Investasi pemerintah daerah BAB III menyatakan Kewenangan dan tanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah daerah BAB IV menyatakan Bentuk Investasi Pemerintah Daerah BAB V menyatakan Bidang Investasi Pemerintah Daerah BAB VI menyatakan Sumber Dana Investasi Pemerintah Daerah BAB VII menyatakan Pelaksanaan pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah BAB VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat