1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Layanan; 3. Jenis Layanan; 4. Pelaksanaan; 5. Tugas dan tanggung Jawab; 6. Pembiayaan; 7. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian; 8. Pelaporan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat