1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.BENTUK PENYERTAAN MODAL; 4.PENGELOLAAN; 5.HASIL USAHA; 6.PENGAWASAN; 7.KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat