Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2019

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perwali ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Kewenangan; Bab IV Kriteria Peserta Proper; Bab V Aspek Penilaian; Bab VI Pelaksanaan Penilaian Proper; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Industri dan Jasa dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kota Tarakan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tarakan
Tanggal Penetapan
08 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2019
Tanggal Berlaku
08 Januari 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 234
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tarakan
Bidang
Halaman ini telah diakses 578 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan