Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pada pasal 2 terkait dengan perubahan RKPD yang menjadi dasar penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun perubahan Rancangan Anggaran Sementara dan Belanja Daerah Tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat