Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 35 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online Di Kabupaten Buru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, pengembangan aplikasi monev, pendanaan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Online Di Kabupaten Buru
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buru
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Namlea
Tanggal Penetapan
01 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2017
Tanggal Berlaku
01 Juli 2017
Sumber
BD. No. 2017/35, LL Kab Buru : 4 Hlm
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buru
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan