Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Danau Rana sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah Kabupaten Buru.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat