ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan dalam rangka
pelaksanaan pengelolaan hibah dan bantuan sosial
agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan
transparansi perlu disusun Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pesawaran;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
- UU No 8 Tahun 1985, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 40 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 24 Tahun 2007, UU No 33 Tahun 2007, UU No 11 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 18 Tahun 1986, PP No 20 Tahun 2001, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 71 Tahun 2010, PP No 10 Tahun 2011, Perpres No 54 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permenkeu No 168/PMK.07/2008, Permenkeu No 40/PMK/05/2009, Permendagri No 32 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Pesawaran No 1 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Pesawaran No 5 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Pesawaran No 3 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Pesawaran No 4 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Pesawaran No 5 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Pesawaran No 6 Tahun 2011, PERDA Kabupaten Pesawaran No 7 Tahun 2011
- Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran
|