Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Pelayanan Dan Kelengkapan Persyaratan Untuk Mendapatkan Pelayanan; 3. Gambaran Umum Pelayanan dan Pengembangan Teknologi Informasi; 4. Standar Operasional Prosedur; 5. Evaluasi dan Pelaporan; 6. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
18 April 2019
Tanggal Pengundangan
18 April 2019
Tanggal Berlaku
18 April 2019
Sumber
BD.2019/No.20
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan