Mengatur pedoman kegiatan Penerimaan Calon Peserta Didik Baru yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada jenjang satuan pendidikan yang lebih tinggi. Hal yang diatur : maksud dan tujuan, prinsip dan asas, penyelenggaraan, mekanisme pelaksanaan, monitoring, pelaporan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat