Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2013

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA NASKAH DINAS BAB III NASKAH DINAS BAB IV STEMPEL JABATAN DAN STEMPEL SKPD BAB V KOP NASKAH DINAS BAB VI SAMPUL NASKAH DINAS BAB VII PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN, PENEMPATAN NOMOR HALAMAN, DAN PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS BAB VIII PAPAN NAMA BAB IX KETENTUAN LAIN–LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wajo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wajo
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sengkang
Tanggal Penetapan
11 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2013
Tanggal Berlaku
11 Desember 2013
Sumber
BD.2013/No.39
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wajo
Bidang
Halaman ini telah diakses 639 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan