Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018

Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pasal 1 pasal 2 pasal 3

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wajo
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sengkang
Tanggal Penetapan
17 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2018
Tanggal Berlaku
17 Februari 2018
Sumber
BD.2018/No.17
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wajo
Bidang
Halaman ini telah diakses 556 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan