Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Pemberian Penghargaan Dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Pemberian Penghargaan Dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 April 2015
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2015
Tanggal Berlaku
11 Mei 2015
Sumber
BN.2015/NO. 703, kemenkes.go.id : 6 hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1141 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkes No. 41 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan KInerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
    Mencabut Permenkes Nomor 38 Tahun 2014 sepanjang mengatur mengenai pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin
Mengubah :
  1. Permenkes No. 38 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan