Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 84 Tahun 2018

Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek retribusi daerah dan subjek retribusi daerah, penentuan besarnya retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan retribusi kepada orang atau badan serta pengawasan penyetorannya dalam hal ini untuk rumah potong hewan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan Dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
21 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2018
Tanggal Berlaku
21 Mei 2018
Sumber
LD No.84/2018
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan