pendaftaran tanah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS DI KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK: |
- berdasarkan diktum kesembilan keputusan bersama menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 25/SKB/V/2017, nomor 590-3167A tahun 2017, nomor 34 tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis
- 1. undang-undang nomor 5 tahun 1960
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014
6. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997
7. instruksi presiden nomor 1 tahun 2016
8. peraturan menteri negara agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 35 tahun 2016
9. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
- peraturan bupati ini memutuskan tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis di kabupaten pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
|