penurunan demam berdarah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSELERASI PENURUNAN KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE DI KABUPATEN PRINGSEWU MELALUI PEMBERDAYAAN UPAYA KESEHATAN BERSUMBER DAYA MASYARAKAT BERSAHAJA
ABSTRAK: |
- penyakit demam berdarah dengue (DBD) sampai saat ini merupakan salah satu penyakit yang cenderung meningkat jumlah kasusnya dan cepat penyebarannya, serta sering menimbulkan kejadian luar biasa dan kematian sehingga menjadi masalah kesehatan masyarakat di kabupaten pringsewu
- 1. undang-undang nomor 4 tahun 1984
2. undang-undang nomor 33 tahun 2004
3. undang-undang nomor 48 tahun 2008
4. undang-undang nomor 36 tahun 2009
5. undang-undang nomor 12 tahun 2010
6. undang-undang nomor 5 tahun 2014
8. peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1991
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
10. keputusan menteri kesehatan nomor 581/Menkes/SK/1992
11. keputusan menteri dalam negeri nomor 31-VI tahun 1994
12. keputusan menteri kesehatan nomor 1479/Menkes/SK/X/2003
13. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
- peraturan bupati ini memutuskan tentang akselerasi penurunan kasusu demam berdarah dengue di kabupaten pringsewu melalui pemberdayaan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat bersahaja
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
|