pemungutan retribusi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTUNJUKAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK: |
- ditetapkannya peraturan daerah kebupaten pringsewu nomor 9 tahun 2016 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, serta dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada sektor retribusi daerah, maka dipandang perlu menetapkan peraturan bupati agar aset yang dimiliki pemerintah daerah pringsewu dapat diberdayakan secara optimal
- 1. undang-undang nomor 3 tahun 2004
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 28 tahun 2009
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
6. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
7. peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 17 tahun 2007
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
11. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
12. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 9 tahun 2016
13. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
14. peraturan bupati kabupaten pringsewu nomor 44 tahun 2016
- peraturan bupati ini memutuskan tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
|