penanaman modal-pelayanan terpadu
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK: |
- sesuai ketentuan pasal 14 ayat 1 peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu wajib menyusun standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan publik
- 1. undang-undang nomor 14 tahun 2008
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 25 tahun 2009
4. undang-undang nomor 28 tahun 2009
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014
8. peraturan pemeirntah nomor 96 tahun 2012
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016
10. peraturan presiden nomor 76 tahun 2013
11. peraturan presiden nomor 97 tahun 2014
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
13. peraturan menteri negara perndayagunaan aparatur negara nomor 15 tahun 2014
14. peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara nomor 24 tahun 2014
15. peraturan menteri dalam negeri nomor 100 tahun 2016
16. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
17. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
18. peraturan bupati pringsewu nomor 1 tahun 2017
- peraturan bupati ini memutuskan tentang standar pelayanan perizinan dan non perizinan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
|