operasional prosedur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN SURAT PENYEDIAAN DANA PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penerbitan surat penyediaan dana pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kebupaten pringsewu, perlu adanya standar operasional prosedur penerbitan surat penyediaan dana sebagai acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
- 1. undang-undang nomor 28 tahun 1999
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004
4. undang-undang nomor 15 tahun 2004
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004
6. undang-undang nomor 48 tahun 2008
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011
8. undang-undang nomor 23 tahun 2014
9. undang-undang nomor 30 tahun 2014
10. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005
11. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
12. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
13. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
15. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
16. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2005
17. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
18. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2010
19. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
- peraturan buapti ini memutuskan tentang standar operasional prosedur penerbitan surat penyediaan dana pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
|