Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 82 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III : NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB RETRIBUSI BAB IV : MASA RETRIBUSI BAB V : KEWENANGAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI BAB VI : PERHITUNGAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI BAB VII : PENAGIHAN RETRIBUSI BAB VIII : TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB IX : PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI BAB X : PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI BAB XI : SANKSI RETRIBUSI BAB XII : INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAN BENTUK NASKAH DINAS BAB XIII : PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 82 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
29 November 2017
Tanggal Pengundangan
29 November 2017
Tanggal Berlaku
29 November 2017
Sumber
BD.2017/No.82
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan