Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 73 Tahun 2017

Penyelenggaraan Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : PERANGKAT DAERAH PENYELENGGARA BANGUNAN GEDUNG BAB III : KETENTUAN PENYELENGGARMN IMB BAB IV : KETENTUAN PENYELENGGARAAN TABG BAB V : KETENTUAN PENYELENGGARAAN SLF BAB VI : PENGKAJI TEKNIS BAB VII : PENYELENGGARAAN PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG BAB VIII : KETENTUAN PENYELENGGARAAN PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG BAB IX : PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BAB X : KETENTUAN PERALIHAN BAB XI : KETENTUA PENTUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 73 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
29 September 2017
Tanggal Pengundangan
29 September 2017
Tanggal Berlaku
29 September 2017
Sumber
BD.2017/No.73
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan