Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 44 Tahun 2017

Penetapan Besaran Tarif/Harga Penjualan Produk Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Ternak Mancani Pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : TATA KERJA BAB III : NAMA, SUBJEK, OBJEK DAN GOLONGAN BAB IV : PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA DAN PRINSIP PEMASARAN BAB V : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF/HARGA BAB VI : WILAYAH DAN TATA CARA PEMASARAN BAB VII : TATA CARA PENYETORAN DAN PENAGIHAN BAB VIII : PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBESARAN BAB IX : KADALUWARSA DAN INSENTIF PEMUNGUTAN BAB X : SANKSI ADMINISTRATIF BAB XI : PENYIDIKAN BAB XII : KETENTUAN LAIN LAIN BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Tarif/Harga Penjualan Produk Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Ternak Mancani Pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
07 September 2017
Tanggal Pengundangan
07 September 2017
Tanggal Berlaku
07 September 2017
Sumber
BD.2017/No.44
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan