Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 33 Tahun 2019

PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip; III. Ruang Lingkup; IV. Pelaksana Perjalanan Dinas; V. Tujuan Perjalanan Dinas; VI. Pelaksana Perjalanan Dinas; VII. Lama Perjalanan Dinas; VIII. Komponen Biaya Perjalanan Dinas; IX. Cara Pembayaran; X. Prosedur Perjalanan Dinas; XI. Ketentuan Lain-lain; XII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 33 Tahun 2019 tentang PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Alor
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kalabahi
Tanggal Penetapan
31 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019
Tanggal Berlaku
31 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.33
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Alor
Bidang
Halaman ini telah diakses 1936 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Alor Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2019 setelah tanggal 31 Desember 2019.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan