Peraturan Bupati Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana, 4. Peta Jabatan, 5. Usulan Pengangkatan Dalam Jabatan, 6. Ketentuan Peralihan, 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat