Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2018

Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana, 4. Peta Jabatan, 5. Usulan Pengangkatan Dalam Jabatan, 6. Ketentuan Peralihan, 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
26 November 2018
Tanggal Pengundangan
26 November 2018
Tanggal Berlaku
26 November 2018
Sumber
BD.2018/No.71
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 41 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan