Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018 Nomor 8), diubah sebagai berikut: Perubahan Pada Ketentuan Pasal 2
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat