Peraturan Bupati Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Ruang Lingkup, 3. Pembinaan dan Pengawasan, 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat