Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 25 Tahun 2019

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tersebut berisi tentang menugaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk mengambil langkah koordinasi dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Alor untuk mengambil langkah operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 25 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Alor
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kalabahi
Tanggal Penetapan
12 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2019
Tanggal Berlaku
12 Juli 2019
Sumber
BD.2019/No.25
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Alor
Bidang
Halaman ini telah diakses 602 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan