KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN BULUKUMBA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2015/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK: |
- a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Ayat (3)
dan Pasal 7 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan, dan untuk
mengoptimalkan kinerja penyuluh maka perlu
menyusun Kebijakan dan strategi Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten
Bulukumba;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan dan strategi Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten
Bulukumba;
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor; 1822);
2. Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4660);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5018);
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 / Permentan /
OT.140/10/2009 Tentang Kebijakan Penyuluhan
Pertanian;
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :
PER.13/MEN/2011 Tentang Pedoman Penyusunan
Programa Penyuluhan Perikanan;
8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.78/MenhutII/2014 Tentang Pedoman Penyusunan Programa
Penyuluhan Kehutanan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor
46/IX/2008 tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas
Jabatan Struktural dan Uraian Kegiatan pada Badan
Ketahanan Pangan dan Pelaksana penyuluhan
Kabupaten Bulukumba;
- BAB I
BAB II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
- Nomor : 84 TAHUN 2015
- 18
|