Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Penganggaran dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat