Obyek Zakat, Infak dan Sedekah adalah zakat, infak dan sedekah yang dipungut dan diberikan sesuai dengan ketentuan agama. Subyek Zakat, Infak dan Sedekah adalah orang Islam atau badan usaha milik orang Islam.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat