PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2018/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu segera dilaksanakan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sebagai landasan Perangkat Daerah dalam menyusun petunjuk teknis perlu ditetapkan dasar pelaksanaan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
- PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- 3
|