PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN DASAR PENDIDIKANKABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2018/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Dasar Pendidikan Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK: |
- berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah dandalam rangka kesinambungan pelaksanaan programPelayanan Dasar Pendidikan di Kabupaten Bulukumba yang telah dilaksanakan pada Tahun 2017 menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba maka perlu dilanjutkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bulukumba sesuai dengan kewenangannya; pelaksanaan program pelayanan dasar pendidikan dapat meningkatkan dan/atau membebaskan masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan yang merata, berkualitas dan berkeadilan; untuk menjamin terlaksananya pelayanan dasar pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf adan huruf bperlu menetapkandengan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Dasar Pendidikan Kabupaten Bulukumba.
- 1. Undang-Undang Nomor29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Kependidikan;
6 .Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
- 1. PENGALOKASIAN ANGGARAN;
2. KOMPONEN PEMBIAYAANPENYALURANDAN PERTANGGUNG JAWABANDANA PENYELENGGARAANPELAYANAN DASAR PENDIDIKAN;
3. MONITORING DAN EVALUASI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 10
|