pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - bangunan dan penata ruang
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2019/No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis daerah Pemeliharaan Bangunan Pada Dinas bangunan dan Penataan Ruang.
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Bangunan
pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang.
- Pasal 18 Ayat 6; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Pemendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 53 th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
- 8 halaman
|