PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS MEKANISASI PERTANIAN WILAYAH I DAN MEKANISASI PERTANIAN WILAYAH IIPADADINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 138, BD.2017/No.138
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Pertanian Wilayah I dan Mekanisasi Pertanian Wilayah II Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana TeknisDaerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Pertanian Wilayah I dan Unit Pelaksana Teknis Mekanisasi Pertanian Wilayah II pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/PL.130/5/2008 tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14Tahun 2016Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 88 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bulukumba.
- 1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGASPOKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN;
4. JABATAN;
5. TATA KERJA;
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
7. PEMBIAYAAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
- 8
|