penyelenggaraan - penanaman modal
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan.
ABSTRAK: |
- Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan penanaman modal; dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi
secara Elektronik dan Peraturan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Fasilitasi Penanaman Modal,
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota
Tangerang Selatan perlu dilakukan perubahan.
- Pasal 18 Ayat 6; UU No 25 Th 2007; UU No 51 Th 2008; UU No 23 th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 45 Th 2008; PP No 24 Th 2018; PerPres No 27 Th 2009; PerPres No 97 Th 2014; PerPres No 44 TH 2016; PerPres No 44 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 11 Th 2012.
- Peraturan daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
- 12 halaman
|