1. Ketentuan Umum; 2. Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 3. Peran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda; 4. Perencanaan; 5. Pembangunan Kepemudaan; 6. Prasarana dan Sarana; 7. Organisasi dan Satuan Tugas Kepemudaan; 8. Pencatatan dan Data Informasi; 9. Penghargaan; 10. Kemitraan Kepemudaan; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Pendanaan; 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat