Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2019

Petunjuk teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota tangerang yang Bersumber Dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; 3. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; 4. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota tangerang yang Bersumber Dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah.
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
16 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2019
Tanggal Berlaku
16 Mei 2019
Sumber
BD.2019/No.18
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 614 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan