petunjuk teknis - pelaksanaan - gaji dan tunjangan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2019/No.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota tangerang yang Bersumber Dari Anggaran pendapatan dan Belanja daerah.
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,
atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima
Pensiun Atau Tunjangan, Pasal 10 ayat (2) bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji,
pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
- UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; PP No 35 Th 2019; Pemendagri No Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Perda No 9 Th 2007 yang telah diubah dengan Perda No 1 Th 2016; Perda No 11 Th 2018; Perwal Kota Tangerang No 98 Th 2017.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; 3. Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; 4. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
- 8 halaman
|