PERUBAHAN PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIANDANA DESA SETIAP DESA KABUPATENBULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, BD.2017/No.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan Pasal 102 Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2017; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor47 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8Tahun 2016;
6. Peraturan PresidenNomor97 Tahun2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor113 Tahun2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
- PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATENBULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
- 4
|