Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 08 Tahun 2006

PEMBENTUKAN DESA KALENNA BONTONGAPE, DESA PATTINOANG, DESA POPO KECAMATAN GALESONG SELATAN DAN DESA PARANGBODDO KECAMATAN POLONGBANGKENG UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : TERBENTUKNYA DESA KALENNA BONTONGAPE, DESA PATTINOANG, DESA POPO KECAMATAN GALESONG SELATAN DAN DESA PARANGBADDO KECAMATAN POLONGBANGKENG UTARA BAB III : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 08 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN DESA KALENNA BONTONGAPE, DESA PATTINOANG, DESA POPO KECAMATAN GALESONG SELATAN DAN DESA PARANGBODDO KECAMATAN POLONGBANGKENG UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
19 Juni 2006
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2006
Tanggal Berlaku
19 Juni 2006
Sumber
LD.2006/NO.08
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 622 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan