fungsional-pelaksana-jabatan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA DAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil dan peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai landasan bagi pemberian tunjangan dan penyusunan formasi jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil dipandang perlu penetapan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional yang ada yang diperlukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Permenpan-RB No. 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2013; Perda Kab. Alor No. 8 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati tersebut beisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Penamaan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional; IV. Pengangkatan dan Pemindahan; V. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
- Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Alor Nomor 18 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
- 8 halaman; 2 halaman penjelasan; 213 halaman lampiran
|