Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011

PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATAKERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATAKERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
07 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 Januari 2011
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan