Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 71 Tahun 2016

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA BAB III BIDANG USAHA PARIWISATA BAB IV MASA BERLAKU BAB V SISTEM DAN PROSEDUR BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN BAB VII PELAKSANAAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB IX SANKSI ADMINISTRASI BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 71 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
25 November 2016
Tanggal Pengundangan
25 November 2016
Tanggal Berlaku
25 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.71
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan