Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 33 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG UJIAN KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA YANG MEMPEROLEH SURAT TANDA TAMAT BELAJAR/IJAZAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BAB III KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 33 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG UJIAN KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA YANG MEMPEROLEH SURAT TANDA TAMAT BELAJAR/IJAZAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
31 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2016
Tanggal Berlaku
31 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.33
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 562 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan